Manajemen KA Banyuwangi Diminta Perbaiki Sistem Waktu Perjalanan
Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono saat berdialog dengan Direktur Perkeretaapian, foto : jaka/hr
Anggota Komisi V DPR RI Gatot Soedjito menyatakan, agar manajemen KA Banyuwangi memperbaiki sistem waktu perjalanan agar lebih cepat dan meningkatkan sarana dan prasarananya. Kemudian, mode transportasi angkutan publik perlu diusulkan supaya terkoneksi antara stasiun, pelabuhan dan bandara.
Mengenai waktu perjalanan, menurut Gatot, dari Surabaya ke Banyuwangi dibutuhkan waktu 6 jam, tentu ini masih terlalu lama. Setelah diselidiki ternyata kontruksi relnya belum double track.
“Mestinya bisa dipercepat, ada usulan setiap stasiun jangan terlalu lama, dibuat 2-3 menit tapi stasiunnya ditambah, sehingga masyarakat bisa lebih mendapatkan kesempatan dan waktunya tidak banyak tersita,” jelas Gatot saat meninjau Stasiun KA Banyuwangi, Rabu (30/5/2018).
Kemudian, kata Gatot, belum adanya sarana angkutan publik di sekitar stasiun, yang ada saat ini hanya ojek. Kami sudah mengusulkan Dirjen Perhubungan Darat untuk membantu Pemda terkait pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) yang bisa membawa penumpang dari stasiun ke pelabuhan atau sebaliknya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono menyayangkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp7,5 trilyun yang harusnya digunakan untuk menambah rangkaian Kereta Api Sumatera-Jawa justru dialihkan untuk LRT.
“Padahal menurut saya LRT tidak mempunyai dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kita, karena sudah salah dalam konsep membangun transportasi yang efisien dan efektif untuk rakyat. Tidak ada LRT yang dibangun antar kota, biasanya dalam kota dalam suatu kawasan-kawasan yang tersambung dengan MRT atau kereta rel, tetapi ini tidak tersambung dengan kereta-kereta lain,” ujarnya
Apalagi, lanjut Bambang pembanugnan LRT ini mengorbankan dana yang diperuntukkan transportasi publik, baik untuk penumpang maupun logisitk. Seharusnya dengan dana ini bisa menumbuhkan perekonomian yang lebih baik. (jk/sc)